Kamis, 23 Mei 2013

MASIHKAH ADA USM STAN 2013 ?

MASIHKAH ADA USM STAN 2013 ?. STAN adalah PT Kedinasan yang selama puluhan tahun menjadi tujuan favorit lulusan SMA. Tiap tahun STAN menerima mahasiswa baru dari lulusan SMA sampai 2000 orang. Untuk menyesuaikan dengan UU Pendidikan Nasional dan PP tentang Pendidikan Kedinasan, maka Menteri Keuangan membuat peraturan yang kemudian disebut PMK. Tahun 2012 STAN tidak menerima mahasiswa baru lulusan SMA/SMK. Apakah tahun 2013 STAN juga tidak membuka USM STAN, alias tidak menerima mahasiswa lulusan SMA? Mari kita cermati peraturan tersebut.

PENDIDIKAN KEDINASAN STAN MENURUT PMK NOMOR 94/PMK.01/2010
  1. Program Diploma I dan III Keuangan disebut Prodip I dan Prodip III. Lulusan Prodip I dan Prodip III adalah Mahasiswa Prodip I dan Prodip III yang dinyatakan telah lulus mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Calon Mahasiswa Prodip I dan Prodip III, adalah setiap warga negara Indonesia Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan lulus penyaringan penerimaan Calon Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.
  2. Sekretaris Jenderal menetapkan jumlah kebutuhan Lulusan Prodip I dan Prodip III paling lambat akhir bulan April tahun berjalan. Dalam hal Sekretaris Jenderal belum menetapkan jumlah kebutuhan Lulusan Prodip I dan Prodip III sampai bulan April tahun berjalan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tetap menyelenggarakan pendidikan Prodip I dan Prodip III sesuai kebutuhan masing-masing Unit Organisasi Eselon I.
  3. Jumlah kebutuhan lulusan Prodip I dan Prodip III menjadi dasar penyaringan dan penerimaan Calon Mahasiswa. Penyaringan dan penerimaan Calon Mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan bersama Sekretariat Jenderal. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyaringan dan penerimaan Calon Mahasiswa, ditetapkan bersama oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Sekretaris Jenderal.
  4. Direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara wajib menyerahkan data mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan Prodip III kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, paling lambat 14 (empat belas) hari setelah tanggal kelulusan. Mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara wajib mengikuti ujian penerimaan CPNS sesuai ketentuan yang mengatur mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
CARAMENDAFTAR SNMPTN sebagai penyedia Informasi Seputar STAN ikut menjadi bingung menginterpretasikan poin-poin peraturan itu. Tetapi Admin Caramendaftar STAN masih meyakini bahwa bahwa meskipun tahun 2012 tak ada USM STAN, kita optimis tahun 2013 ada USM STAN. Meskipun demikian kita juga harus persiapan ikut pendidikan umum, lewat jalur PTN. Kedokteran PTS juga mempunyai prospek yang cerah.